Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos Rp 500 ribu melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).
Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Pensiunan Karyawan Swasta Buka Usaha dan Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta
Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos Rp 500 ribu. ***