"Tidak ada syarat itu (tidak sedang dapat KUR). Itu praduga orang mungkin. Memang banyak orang yang bilang begitu," kata Sularso.
Baca Juga: 5 Member WANNA ONE Reuni di KCON:TACT Season 2, WANNA ONE IS COMING Trending di Twitter
Ketika mendapat informasi dari berbagai sumber, ia iseng mengecek melalui e-formbri dengan mengisi nomor KTP/NIK dan memasukkan kode verifikasi yang sudah tertera ke kolom yang sudah tersedia di sebelah kanan.
Dan keluar jawaban : Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an....RSO dengan nomor rekening 084201...8535. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.
Dan untuk mencairkan dana BPUM tersebut, Sularso diminta menyerahkan 1. foto copy eKTP, 2 printout info link BRI, 3. surat pernyataan tanggungjawab mutlak, 4. surat pernyataan dan kuasa penerima bantuan pelaku usaha mikro, 5. Surat Keterangan Usaha (SKU), 6. foto tempat usaha dan fotocopy KK.
Baca Juga: ARMY BTS Disebut-sebut dalam Tudingan MV Via Vallen Jiplak IU Above The Time
"Aku sudah gak kerja dan buka warung sembako. Saya merasa terbantu dengan mendapat tambahan modal dari proram BPUM," Sularso.***(Kabar Joglosemar.com/Philipus Jehamun)