Ini Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Siapkan NIK eKTP

- 23 Oktober 2020, 10:16 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM /Rudolf

KABAR JOGLOSEMAR - Penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BPUM BRI dari pemerintah bisa mengecek apakah namanya ada dalam daftar melalui formulir BRI.

Penerima bisa mengecek dengan login di eform.bri.go.id/bpum yang merupakan laman resmi dan pemerintah dan Bank BRI.

Data yang harus disiapkan untuk mengecek status penerim BPUM adalah eKTP. Penerima Banpres perlu memasukkan NIK yang ada pada KTP saat login di eForm BRI. Cukup ketik Nomor NIK eKTP maka bisa langsung login ke eform.bri.go.id/bpum.

Baca Juga: Mau Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Buat Surat Keterangan Usaha (SKU), Ini Caranya

Bantuan yang dikenal juga dengan sebutan BLT UMKM ini berupa dana hibah Rp 2,4 juta yang memang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai tambahan modal agar usahanya tetap bertahan di tengah pandemi Corona.

Bantuan presiden ini telah disalurkan sebesar Rp21,861 triliun dan anggaran tersebut disalurkan sekira 99,41 persen. Artinya pemerintah telah menyalurkan bantuan ini mencapai hampir 100 persen.

Seperti dilansir dari Mantrasukabumi dalam artikel yang berjudul Siapkan NIK eKTP dengan Login eform.bri.go.id/bpum BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Klik Disini ada syarat umum, ketentuan, cara daftar, dan ketentuan-ketentuan lain untuk menerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta:

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun Banpres Produktif Usama Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. Harap digunakan untuk tambahan modal, untuk menambah barang dagangan.

Baca Juga: Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Syarat dan Caranya

Diharapkan dengan adanya program ini dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha bagi UMKM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah