- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.
Baca Juga: 5 Tanaman Hias Viral di Tahun 2020, Ada Monstera, Begonia, Aglonema
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sebagai informasi, pendaftaran Bantuan Banpres UMKM atau BPUM atau BLT ini masih dibuka hingga akhir November 2020.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Update Jadwalnya di Sini
Hal ini dikarenakan kuota yang semula disediakan hanya 9 juta pelaku UMKM, kini ditambah 3 juta penerima.