Segera Siapkan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Rencananya Dibuka Akhir Oktober 2020

- 20 Oktober 2020, 17:06 WIB
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id /Galih Wijaya/ Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Minat masyarakat akan kartu prakerja rupanya cukup tinggi. Pasalnya, masyarakat masih menanti pembukaan pendaftaran kartu Prakerja gelomban 11.

Para peserta Kartu Prakerja diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah mengikuti pelatihan, mereka akan mendapatkan sertifikat dan insentif.

Baca Juga: Termin 1 Capai 98 Persen, Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Program Kartu Prakerja rupanya diminati oleh masyarakat di Indonesia. Hingga kini, pemerintah telah membuka 10 gelombang untuk pendaftaran kartu Prakerja.

Mereka yang terdaftar menajadi peserta Kartu Prakerja diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang ditawarkan. Setelahnya, peserta akan mendapatkan sertifikat dan insentif.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, menargetkan Kartu Prakerja Gelombang 11 dapat dibuka pada akhir Oktober 2020.

Baca Juga: 3 Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja, Wajib Diketahui Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 11

"Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11. Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu lalu, 14 Oktober 2020.

Syarat wajib yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Selain itu peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cair Sebelum November 2020

Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Jika sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya peserta bisa melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 9 yang dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Segera Lapor ke Sini

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser.
2. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
3. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian masukkan data diri dan klik “Berikutnya”.
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
5. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
6. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
7. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Banpres UMKM dengan Klik Link eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Namamu Ada

Pastikan tidak termakan hoaks akan link pendaftaran kartu Prakerja gelombang 11. Hingga kini, Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja masih menunggu konfirmasi dari pusat terkait dengan pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.***

 

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah