Catat, Ini Syarat Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 18 Oktober 2020, 09:15 WIB
Terbaru! cara, syarat, dokumen, dan kantor lembaga pengusul untuk daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta.
Terbaru! cara, syarat, dokumen, dan kantor lembaga pengusul untuk daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta. /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Ada beberapa cara pengecekan yang bisa dilakukan dengan online maupun offline. Untuk cara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan cara online untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa dilakukan melalui cara berikut ini.

Baca Juga: Jungyeon Absen dari Promosi dalam Album Kedua TWICE karena Gangguan Kecemasan

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
3. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah