Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Ini Dua Kemungkinan Jadwalnya

- 17 Oktober 2020, 05:05 WIB
Bisa Berubah, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah soal Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair
Bisa Berubah, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah soal Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan membawa kabar gembira bagi masyarakat soal BLT BPJS Ketenagakerjaangelombang 2 kapan cair.

Dalam pemaparannya pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu, ia menyampaikan soal bagaimana jumlah penyalurannya yang sudah dilakukan.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal jadwal BLT BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 cair.

Baca Juga: Aglonema atau Sri Rejeki, Tanaman Hias Berharga Jutaan Rupiah, Makin Langka Makin Mahal

Menanggapi berbagai pertanyaan bersliweran di masyarakat, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan ada dua kemungkinan jadwal.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujar Menaker pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ialah:

Baca Juga: Agar Bunga Bougenville Tumbuh Rimbun dan Subur, Lakukan Cara Ini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/Buruh penerima Upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x