Kuota Hanya untuk 3 Juta Orang, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi Sekarang

- 16 Oktober 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 /KabarJoglosemar.com/Galih

Pastikan kamu memenuhi 6 syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum berangkat ke Kantor Dinas Koperasi setempat.

Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit di bank atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Baca Juga: Ada Jasa Joki Kartu Prakerja, Manajemen Kartu Prakerja Ungkap Sebab dan Modusnya

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 hanya diberikan satu kali saja yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Tunggu apalagi, segera daftarkan dirimu jadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x