Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar

- 16 Oktober 2020, 06:45 WIB
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit di bank atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Baca Juga: Ada Jasa Joki Kartu Prakerja, Manajemen Kartu Prakerja Ungkap Sebab dan Modusnya

Selanjutnya ialah mendatangi kantor Diskop setempat untuk melakukan pendaftaran.

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 hanya diberikan satu kali saja yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah