Mantan Pacar Goo Hara, Choi Jong Bum, Dihukum Penjara dari Mahkamah Agung

- 15 Oktober 2020, 11:48 WIB
Choi Jong Bum dan Goo Hara
Choi Jong Bum dan Goo Hara /Soompi

KABAR JOGLOSEMAR - Kasus yang melibatkan Goo Hara (alm) dan Choi Jong Bum masih terus berlanjut hingga kini.

Sebagai informasi, Choi Jong Bum merupakan mantan kekasih dari Goo Hara. Pada September 2018, Goo Hara dan mantan pacarnya Choi Jong Bum terlibat pertengkaran fisik.

Baca Juga: SM Entertainment Akan Ambil Langkah Hukum untuk Penyebar Rumor Trainee Yoo Jimin

Choi Jong Bum awalnya melaporkan ke polisi bahwa Goo Hara telah menyerangnya, dan Goo Hara membalas dengan melaporkan bahwa Choi Jong Bum telah memerasnya dengan rekaman seks dan mengancam akan mengakhiri karirnya.

Dikutip KabarJoglosemar.com dari Soompi, laporan keduanya ini diteruskan ke penuntutan dengan dakwaan terpisah, tetapi Goo Hara menerima penangguhan dakwaan sementara kasus Choi Jong Bum dibawa ke pengadilan.

Namun pada tahun 2019, Choi Jong Bum didakwa oleh jaksa penuntut karena melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (merekam bagian tubuh tanpa persetujuan), penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh, intimidasi (pemerasan), pemaksaan, dan perusakan serta perusakan properti.

Baca Juga: D.O EXO Akan Bintangi Film The Moon, Fans EXO Tak Sabar Lihat Aktor Kyungsoo Kembali

Dalam persidangan pertamanya pada Agustus 2019, ia menerima hukuman penjara satu tahun enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan.

Selama persidangan pada Mei 2020, Choi Jong Bum mengaku bersalah atas semua dakwaan kecuali yang terkait dengan pembuatan film yang ilegal. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun.

Keluarga Goo Hara memilih untuk mengajukan banding atas putusan baru tersebut, yang membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x