Kemnaker Sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Segera Cair, Ini Jadwalnya

- 15 Oktober 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya menegaskan terkait jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Ia menyebut bahwa penyaluran BLT gelombang 2 ini bisa mulai disalurkan mulai akhir Oktober 2020 setelah termin 1 selesai.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan bahwa jadwal penyaluran dana subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa saja berubah ke bulan November.

Baca Juga: Dibuka Hingga Desember 2020, Ini Cara Buat Surat Keterangan Usaha buat Daftar Banpres UMKM Produkti

Mengingat saat ini juga Kemnaker masih menyelesaikan pencairan BLT termin 1 kepada rekening pekerja.

Dikutip KabarJoglosemar.com, berdasarkan laporan yang terkumpul hingga 12 Oktober 2020, tercatat sudah ada 97,37 persen atau setara 11.950.300 pekerja yang sudah menerima BLT.

"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan resminya.

Baca Juga: Hari Terakhir, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 yang Belum Membeli Pelatihan Pertama Dapat Sanksi

Seperti skema yang sudah dibuat, subsidi gaji atau upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Dimana masing-masing pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan memperoleh transferan senilai Rp1,2 juta di rekening mereka.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah