KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 harus segera melakukan pembelian pelatihan pertama sebelum ditutup pada tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23:59 WIB.
Artinya, besok adalah waktu terakhir untuk membeli pelatihan jika tidak ingin kepesertaan Prakerja dicabut.
Hal ini seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Sansivera Termasuk dalam 7 Tanaman Hias Termahal, Dihargai Rp 10 Juta Per Daun
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis akun itu seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Selasa, 13 Oktober 2020.
Peserta bisa memilih pelatihan di mitra platform digital resmi dan membayarkannya dengan kartu Prakerja.
Manajemen Kartu Prakerja pun mengingatkan adanya hukuman bagi peserta yang melewati batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Jangan Lupa, Isi Suvei Evaluasi Pelatihan Prakerja Agar Dapat Insentif Tambahan Rp50 Ribu
"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," lanjut pernyataan itu.
Namun tidak sedikit orang yang bingung bagaimana cara membeli pelatihan agar bisa mendapatkan sertifikat sebagai syarat pencairan insentif.