Segera Lakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut

- 14 Oktober 2020, 17:10 WIB
Tangkapan layar program kartu prakerja
Tangkapan layar program kartu prakerja /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Meski pengumuman penerima program Kartu Prakerja telah lama berlalu, masih ada tanggung jawab yang wajib dilakukan.

Oleh karena itu, penyelenggara program ini mengingatkan agar peserta segera melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja jika tidak ingin kepesertaannya dicabut.

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id mereka meminta para pihak yang lolos program kartu prakerja gelombang 8 segera melakukan pembelian pelatihan.

Baca Juga: 8 Pupuk Alami untuk Tanaman Hias Aglonema, Janda Bolong, Keladi, Sansivera

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 tahun 2020, setiap peserta memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak menerima SMS pengumuman kartu prakerja," tulis akun tersebut.

Jika dihitung batas terakhir pembelian, maka haru terakhir akan jatuh pada 15 Oktober 2020. Adapun pembelian terakhir akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Lantas apa yang terjadi jika melewati batas waktu pembelian? Melansir dari laman prakerja.go.id, maka akun prakerja Anda dipastikan akan segera dinonaktifkan.

Baca Juga: Ini Prediksi Ida Fauziyah soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair

Tak berhenti sampai di situ, dana yang sebelumnya sudah dialokasikan bagi peserta akan dikembalikan kepada pihak penyelenggara dan peserta tidak diperbolehkan ikut program prakerja selanjutnya. ****

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah