Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook yang Akan Tutup Besok Senin, 12 Oktober

- 11 Oktober 2020, 20:55 WIB
Tangkapan layar penjelasan bantuan yang diberikan Facebook untuk pelaku UMKM
Tangkapan layar penjelasan bantuan yang diberikan Facebook untuk pelaku UMKM /facebook

KABAR JOGLOSEMAR - Perusahaan teknologi, Facebook menggelontorkan sejumlah dana untuk penanganan Covid-19.

Dana tersebut diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang mengalami kesulitan dan sulit memulai kembali sebagai akibat pandemi COVID-19.

Total ada sejumlah Rp 12,5 miliar uang yang akan dibagikan kepada para pelaku UMKM yang berungung.

Dikabarkan Facebook menggelontorkan dana sejumlah Rp 12,5 miliar bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Viral, Video Salah Sebut Omnibus Law Jadi Undang-undang Melly Goeslaw

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ungkap Direktur Facebook Indonesia, Pieter Lydian.

Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 12 Oktober mendatang.

Syarat Mendapat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook.

Baca Juga: Hobi Rawat Tanaman Hias? Simak Tips Stek Batang Aglaonema, Tanaman Hias Mahal yang Lagi Trend

Dokumen yang Diperlukan
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Cara Mendaftar
1. Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants
2. Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
3. Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera
4. Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan
5. Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x