Menaker Akan Segera Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 11 Oktober 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Seperti yang dijanjikan pemerintah akan meberikan kucuran dana bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan. Pencairan tersebut dirangkap dalam 2 kali termin pencairan pada tahun ini.

Dimana pada setiap gelombang akan mendapat transfer sebesar Rp 1,2 juta yang merupakan pencairan 2 bulan sekaligus. Gelombang 1 pun sudah dilakukan pencairan hingga 5 tahap.

Baca Juga: Warga Yogyakarta Kecewa Demo Tolak Omnibus Law di Kawasan Malioboro Berujung Ricuh

Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul Ini Kata Menaker Ida Fauziyah soal Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2, pencairan akan diumumkan setelah gelombang 1 selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujarnya saat konferensi pers virtual pada Kamis 1 Oktober 2020.

Menaker Ida Fauziyah meminta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Ia menegaskan pihaknya akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu gelombang 2 setelah gelombang 1 selesai.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Ungkap Sosok Pencetus Awal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x