Jangan Terlewat! Ini Syarat untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 26 September 2020, 13:20 WIB
Ilsutrasi: Kuota Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Tersedia, Segera Daftarkan Diri!
Ilsutrasi: Kuota Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Tersedia, Segera Daftarkan Diri! /Pixabay/

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan diri menjadi penerima Banpres Produktif Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Tidak Menerima BLT PKH? Tetap Bisa Dapatkan Bansos BPNT Rp 500 Ribu per KK, Ini Caranya

Cara pertama adalah mendaftar online dengan mengunjungi link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Selanjutnya, pendaftar perlu melengkapi berkas yang diperlukan.

Cara kedua adalah mendaftar offline dengan mendatangi langsung ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah