TikTok Indonesia Buka Suara Soal Larangan Social Commerce untuk Jual Beli Secara Langsung

- 26 September 2023, 20:28 WIB
TikTok memberikan tanggapan terkait larangan Social Commerce memfasilitasi jual beli secara langsung, foto ilustrasi.
TikTok memberikan tanggapan terkait larangan Social Commerce memfasilitasi jual beli secara langsung, foto ilustrasi. /TikTok/

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," tulis keterangan dari pihak TikTok.

TikTok Indonesia mengungkapkan bahwa mereka telah menerima sejumlah keluhan dari para penjual yang membutuhkan kejelasan setelah peraturan baru ini diumumkan.

Baca Juga: SINOPSIS VISH 26 September 2023 Sore Ini: Akankah Sabrina Berhasil Kabur dari Kandang?

Perusahaan tersebut pun menegaskan bahwa social commerce dirancang sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bagi mereka, tujuan utamanya adalah untuk membantu UMKM bekerja sama dengan kreator lokal dalam rangka meningkatkan kunjungan ke toko online mereka.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa platform social commerce dapat diibaratkan seperti televisi yang digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa.

Baca Juga: 7 Cara Membujuk Teman agar Bayar Utang: Cepat Lunas Tanpa Bikin Konflik

Kendati demikian, hal tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung.

"Tak bisa jualan, tak bisa terima uang," ucap Zulhas pada Senin, 25 September 2023.

Untuk diketahui, revisi pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 juga melarang penjualan barang impor dengan harga di bawah 100 dolar Amerika Serikat, yang merupakan salah satu poin penting dari perubahan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah