KABAR JOGLOSEMAR - Siswa penerima KJP Plus 2023 bisa dicoret jika masuk dalam kategor atau golongan berikut ini.
KJP Plus 2023 kembali disalurkan untuk siswa di DKI Jakarta yang data finalnya sudah ditetapkan pada 2 Mei 2023 ini.
Data final itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur per tanggal 2 Mei 2023. Penyaluran bantuan akan dilakukan dalam beberapa tahap.
Jika sudah pernah melengkapi berkas pada Februari 2023 maka cek nama penerima KJP Plus bisa melalui langkah berikut ini:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK