KABAR JOGLOSEMAR - PIP cair lagi di bulan November 2022 untuk siswa kurang mampu dari jenjang SD hingga SMA/SMAK.
Pemerintah menyediakan kuota untul 17,9 juta siswa menerima bantuan sebesar Rp450 ribu hingga Rp1juta.
Besaran bantuan ini menyesuaikan jenjang pendidikan. Bantuan PIP berupa uang tunai yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah dan pendidikan.
Baca Juga: Dapatkan Kode QR Untuk Cairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Ini Caranya dari PosPay
Masih ada kuota 1 juta siswa yang belum mendapatkan bantuan. Pemerintah berniat untuk menuntaskan penyaluran bantuan tersebut.
Harapannya dana bantuan PIP 2022 oleh siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bisa untuk hal-hal di luar biaya sekolah.
Antara lain membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktik tambahan.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Ingin Jadi Rakyat Biasa Usai Tak Jadi Presiden: Pulang ke Solo