KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemdikbud masih harus menyalurkan bantuan siswa kurang mampu yaitu PIP 2022.
PIP adalah Program Indonesia Pintar yang digagas pemerintah melalui Kemdikbud dan dialokasikan untuk 17,9 juta siswa.
Baca Juga: 20 Lowongan Kerja Pertamina Dibuka Sampai Besok, Daftar di recruitment.pengumuman.com
Siswa tersebut tersebar dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang akan menerima dana PIP dengan nominal sesuai jenjang pendidikan.
Bantuan etrsebut berupa uang tunai yang dapat digunakan siswa untuk membeli kebutuhan sekolah.
Bagi siswa SMK dana PIP 2022 ini dapat juga dipakai untuk keperluan ujian praktik yang membutuhkan biaya.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima
Saat ini Kemdikbud baru menyalurkan dana PIP ke 11,6 juta siswa sehingga masih ada 6,3 juta siswa lagi.