KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi cara mengecek penerima bantuan PIP 2022 secara online.
Bantuan PIP 2022 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud RI) diberikan kepada siswa kurang mampu/miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penerima PIP 2022 juga harus terdaftar. Sehingga perlu cek penerima PIP 2022 terlebih dahulu.
Baca Juga: iPhone SE 4 Segera Meluncur? Ini Prediksi Tanggal Rilis iPhone 'Murah' Special Edition!
Pemerintah menyediakan alokasi dana bantuan tersebut untuk anak sekolah berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK.
Berikut syarat siswa yang langsung bisa mendapatkan bantuan PIP 2022.
1. Siswa yang memiliki KIP
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa yang termasuk dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa yang termasuk dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Siswa yang berasal dari peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Ramai Foto Bareng Memes Prameswari Pakai Baju Pengantin, Sule: Takutnya Salah