Syarat pekerja penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan
3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta
Setelah memastikan syarat di atas terpenuhi maka bisa cek nama penerima BSU Subsidi Gaji 2022 dengan cara ini:
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Info Daftar MyPertamina Klik di subsiditepat.mypertamina.id, Kini Mudah dan Cepat