BSU 2022 Cair Hari Ini, Cek Syarat, Link Akses Lengkap Dengan Cara Ceknya!

- 9 September 2022, 15:04 WIB
Selamat uang BPNT Rp 600 ribu cair ke pemilik KTP ini, simak cara cek daftar nama penerima bantuan bansos sembako Maret 2022 pakai HP.
Selamat uang BPNT Rp 600 ribu cair ke pemilik KTP ini, simak cara cek daftar nama penerima bantuan bansos sembako Maret 2022 pakai HP. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Baru baru ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000.

BSU ini diketahui akan cair pada Jumat, (9/9/2022). Berbagai kriteria syarat penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu itupun resmi dikeluarkan.

Baca Juga: Hanung Bramantyo Sebut Film Miracle in Cell No. 7 Jadi Kado Ultah Zaskia Adya Mecca

Untuk diketahui, lokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebagai batalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 8,8 triliun.

Angka tersebut berbeda dengan yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp 9,6 triliun.

Terkait syarat penerima BSU 2022 itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 10 Tahun 2022, tepatnya diatur dalam Pasal 3.

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022 :
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
- Bukan PNS atau TNI/Polri

Selain ketentuan di atas, rupanya terdapat ketentuan tambahan terkait penerima BSU 2022.

Bagi pekerja yang upah minimum kabupaten/kota (UMK)-nya lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan penerima BSU menjadi paling banyak sebesar UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x