Simak di Sini! BSU 2022 Cair Hari Ini? Ini Syarat, Link Akses Lengkap dengan Cara Ceknya!

- 10 September 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi - BSU Cair Hari Ini
Ilustrasi - BSU Cair Hari Ini /Pixabay/EmAji.

KABAR JOGLOSEMAR - Baru baru ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000.

BSU ini diketahui akan cair pada Jumat, (9/9/2022). Berbagai kriteria syarat penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu itupun resmi dikeluarkan.

Untuk diketahui, lokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebagai batalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 8,8 triliun.

Baca Juga: Viral di Tiktok! Tes Ujian Bucin, Ini Link Untuk Tes Tingkat Kebucinanmu, Cek di Sini

Angka tersebut berbeda dengan yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp 9,6 triliun.

Terkait syarat penerima BSU 2022 itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 10 Tahun 2022, tepatnya diatur dalam Pasal 3.

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022 :
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
- Bukan PNS atau TNI/Polri

Selain ketentuan di atas, rupanya terdapat ketentuan tambahan terkait penerima BSU 2022.

Baca Juga: Sambut Akhir Pekan, Ini Sederet Rekomendasi Film Yang Bisa Kamu Tonton di Bioskop

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x