5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir, klik tombol CARI DATA
7. Setelah pengecekan tersebut, apabila nama Anda muncul atau terdaftar, maka Anda merupakan penerima bansos PBI JK.
Baca Juga: Shareena Gunawan Adik Kandung Reza Gunawan Ungkap Kesedihan Ditinggal San Kakak
Segera lakukan cek nama Anda, siapa tahu Anda merupakan salah satu penerima bansos PBI JK yang diadakan oleh pemerintah. ***