KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Adapun tujuan pemberian bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi virus corona dan gejolak perekonomian di Indonesia.
Akan ada 6 bansos yang dikonfirmasi akan dibagikan pada September 2022 ini di antaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT Masyarakat, BLT Dana Desa, Bantuan Pokok Nontunai (BPNT), BLT UMKM, dan Kartu Prakerja.
Berikut adalah penjelasan terkait 6 bansos yang akan cair pada bulan September 2022, simak di bawah ini :
1. Bantuan Subsidi Upah
Menkeu (Menteri Keuangan), Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada masyarakat sebesar Rp 600.000.
Pemeringah menargetkan pencairan BSU untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum per bulan Rp 3,5 juta per bulan.
2. BLT Masyarakat