KABAR JOGLOSEMAR - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari Kemensos. PKH tahap 1 dijadwalkan cair pada Januari-Maret 2022.
Simak informasi kapan bansos PKH mulai cair untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tidak hanya ibu hamil dan lansia saja, bansos PKH juga cair untuk anak sekolah, penyandang disabilitas, dan balita.
Bansos PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). namun, besaran bansos setiap golongan berbeda-beda.
PKH akan diberikan selama 1 tahun tetapi penyalurannya akan dibagi menjadi 4 tahap. Berikut rincian besaran bansos PKH yang cair anggota KPM yang terdaftar:
- ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap (dengan syarat maksimal kehamilan kedua)
- lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap (dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga)
- difabel Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap (dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga)
- anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap (dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga)