Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan PKH 2022? Cek di Sini Syarat dan Golongan Penerima Bansos

- 4 Januari 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi golongan penerima bansos PKH 2022
Ilustrasi golongan penerima bansos PKH 2022 /Pixabay/Cparks

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) kembali disalurkan tahun 2022.

Pemerintah melalui Kemensos masih melanjutkan bansos PKH 2022 untuk beberapa golongan masyarakat. Siapa saja yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022?

Setiap bansos yang diberikan pemerintah memiliki syarat, cara daftar, hingga ketentuan lannya. Pada artikel ini terdapat informasi siapa saja penerima bansos PKH hingga syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Bisa Main GTA V di HP Android? Tersedia Link Download Gratis dan Legal untuk Pemain Grand Theft Auto

Kabar baiknya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022.

Pemerintah melalui Kemensos menyediakan anggaran hingga Rp414 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya untuk bansos PKH 2022.

Golongan Penerima Bansos PKH 2022

Adapun golongan penerima bansos PKH 2022 ini antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x