Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH 2022 bisa mengajukan ke Kantor Kelurahan sesuai domisili. ***
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH 2022 bisa mengajukan ke Kantor Kelurahan sesuai domisili. ***
Editor: Sunti Melati