Bisa Online! Siapkan 8 Dokumen Ini untuk Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

- 28 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online /Dok BPJS

Begini cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

- Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data diri dengan lengkap dan teliti

- Unggah dokumen sesuai persyaratan di atas yang sudah discan

- Tunggulah notifikasi jadwal dan kantor cabang

- Nantinya akan ada proses wawancara melalui video call

- Dana segera dicairkan ke rekening peserta yang terdaftar

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Oktober 2021: Irvan Mau Hancurkan Rosa, Elsa Akan Dijebloskan ke Penjara Lagi

Sebelum dana dicairkan, tentu saja ada proses verifikasi data. Apabila data valid maka peserta akan mendapatkan informasi klaim dana JHT.

Peserta akan dihubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui kontak yang dicantumkan baik email, WhatsApp atau telepon.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x