Bisa Online! Siapkan 8 Dokumen Ini untuk Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

- 28 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online /Dok BPJS

1. Kartu digital yang diunduh dan aplikasi BPJSTKU

2. Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)

3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Salinan Kartu Keluarga (KK)

5. Surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan (veklaring)

6. Salinan buku rekening yang masih aktif

7. Foto

8. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani

Baca Juga: Jangan Lewatkan Bioskop Trans TV Kamis 28 Oktober 2021, Ini Jadwal Lengkapnya

Adapun cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakuan secara online melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebelumnya, scan dulu dokumen yang sudah disiapkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x