Ini Pinjol yang Resmi, Tidak Semua Ilegal! Simak Pinjaman Online Resmi Berikut Ini

- 16 Oktober 2021, 22:39 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol legal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol legal /Pexels/Pixabay

Pengajuan pinjaman juga cukup mudah dilakukan. Calon peminjam cukup mengunduh aplikasi yang bisa beroperasi di semua sistem.

Baca Juga: Jika Nomor HP Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Lakukan Cara Ini

4. DanaBijak

Selanjutnya aplikasi pinjaman online tanpa ribet adalah DanaBijak yaitu pinjaman tanpa jaminan dan tanpa slip gaji sebagai syaratnya.

Pembiayaan dari DanaBijak ditujukan bagi pelaku usaha mikro. Plafon kreditnya dimulai dari Rp400 ribu sampai Rp3 juta. Jangka waktu yang diberikan oleh DanaBijak adalah 30 hari saja.

Itulah 4 aplikasi pinjaman online alias pinjol legal, resmi, dan aman hanya dengan syarat KTP.

Keempat aplikasi pinjaman online tanpa ribet di atas juga sudah terdaftar di OJK.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x