Kabar Baru BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8, Simak Cara Cek di corona.jakarta.go.id

- 15 September 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600 Ribu tahap 7 dan 8
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600 Ribu tahap 7 dan 8 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Warga Jakarta bisa menyimak kabar baru tentang pencairan BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan 8 berikut ini.

Seperti diketahui, dana BST DKI Jakarta dicairkan ke rekening Bank DKI yang dimiliki oleh penerima.

BST DKI Jakarta yang dicairkan pada bulan Agustus lalu adalah tahap 5 dan 6 yang harusnya disalurkan pada bulab Mei dan Juni.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem Genshin Impact 16 September 2021 Besok, Klaim 10.000 Mora Gratis!

Dengan demikian, pencairan tahap 5 dan 6 mengalami penundaan. Pada pertengahan Agustus kembali ada penerima manfaat yang mendapat transferan dana bansos tersebut.

Ternyata, itu bukanlah pencairan tahap 7 dan 8 melainkan masih pencairan tahaap 5 dan 6 yang terlebih dahulu harus dilakuak pemadanan data.

 

Setelah Pemprov DKI merampungkan pencairan BST tahap 5 dan 6, baru akan mengumumkan pencairan tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Fahari Hamzah Soal 56 Pegawai Diberhentikan Minta Masyarakat Jangan Ragu

Kabar baru tentang pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan hakan ditransfer ke rekening pekerja.

Sembari menunggu, simak kompilasi informasi tentang BST DKI Jakarta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima BST, yaitu

Baca Juga: Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Kata Wakil Ketua KPK

1. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
2. Harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
3. Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.

 

Caranya dengan melihat daftar penerima BST DKI dengan mengikuti langkah berikut.

Baca Juga: Rilis 2 Hari Lagi, Simak Bocoran Redmi 10: Pakai Chipset MediaTek Helio G88

Berikut ini cara cek penerima BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id terbaru:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu, nama akan muncul pada laman corona.jakarta.go.id.

Kabar baru terkait pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait tanggal penyalurannya.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x