Ini syarat untuk bisa dapat bantuan PKL dan warung? Simak beberapa kriteria berikut:
1. Belum pernah dapat BPUM dan bantuan lainnya
2. PKL dan warteg berada di wilayah PPKM 3
3. PKL dan warteg berada di wilayah PPKM 4
4. Menyiapkan data izin usaha, NIK dan lokasi tempat usaha
Baca Juga: 2 Hal yang Harus Disiapkan Untuk Cairkan BPUM PNM Mekar Rp1,2 Juta di BNI
Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp12, triliun dan telah disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro di Medan.
Hingga saat ini belum lagi diumumkan kota mana saja yang akan menerima bantuan ini. Demikian juga dengan persyaratan dan kriteria yang lebih rinci untk bisa menerima BLT PKL Warung.
Yang pasti, data penerima BLT PKL Warung akan mulai didata oleh Bhabinkamtibnas sesuai wilayah masing-masing.