Mereka juga bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ada golongan karyawan yang tidak bisa menerima bantuan dari Kemnaker, yakni:
- Karyawan di bidang pendidikan
- Karyawan penerima Kartu Prakerja
- Karyawan di bidang kesehatan
Baca Juga: Cek 7 Daftar Bantuan Sosial Hingga Kuota yang Cair September 2021, Berikut Ketentuannya
- Karyawan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Karyawan penerima BLT UMKM (BPUM).
Para karyawan yang memenuhi syarat dapat mengecek terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan data penerima subsidi gaji secara bertahap.
Masih ada harapan bagi karyawan yang belum menerima BSU tersebut. Adapun cara mengecek daftar penerima bantuan secara online melalui link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.