Belum Terima BSU dari Kemnaker? Ini Syarat dan Karyawan yang Diutamakan Dapat Rp1 Juta

- 9 September 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta
Ilustrasi BSU Rp1 juta /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

Kemnaker mengutamakan karyawan penerima BSU Rp1 juta bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa. Tidak berlaku untuk karyawan di sektor jasa pendidikan dan kesehatan.

Segera cek daftar penerima bantuan lewat link resmi bsu.kemnaker.go.id.

- Buka link bsu.kemnaker.go.id

- Daftar akun, jika belum memilikinya

- Selanjutnya, login kedalam akun Anda

- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil

- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi

Baca Juga: Link Formulir Online Untuk Daftar BPUM Kota Surakarta 2021 dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Selain itu, karyawan juga bisa mengecek penerima BSU lewat link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Login pada bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x