Hal ini dilakukan untuk menghindari duplikasi NIK KTP sehingga sistem otomatis akan menolak data tersebut.
Meskipun demikan, data pendaftar yang belum lolos pada tahap sebelumnya akan kami ajukan kembali ke Kemenkop UKM RI
Pendaftaran BPUM tahap 4 Kabupaten Magelang dilakukan melalui link jpe.magelangkab.go.id/bpum
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 9 September 2021: Gratis Dj Alok, Thiva, Dimitri, Chrono CR7 Free Fire
Pastikan mengisi data dengan teliti dan harus benar karena kesalahan input data merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari pendaftar.
Selain itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan merupakan nomor HP yang dapat digunakan untuk SMS, karena konfirmasi melalui SMS
Setelah menyelesaikan pendaftaran, download bukti pendaftaran untuk selanjutnya dicetak dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya seperti:
-Fotocopy KTP