KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali membuka pendaftaran BPUM Cilacap 2021. Kali ini, sudah masuk ke Tahap 4 kesempatan pelaku UMKM mendapatn Banpres Rp1,2 juta.
Daftar BPUM Cilacap 2021 bisa dilakukan secara online di link yang sudah disediakan. Pendaftaran dibuka sejak 6 September lalu dan akan ditutup pada 10 September 2021.
Pemilik usaha mikro di Cilacap yang ingin mendapatkan Banpres Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha maka harus memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Segera Cairkan BST Rp600 Ribu di Bulan September, Ini Cara Mengecek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain itu, ada beberapa file atau dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar secara online.
Inilah syarat pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 bagi pelaku usaha mikro khusus wilayah Cilacap:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro