KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku UMKM harus mencermati cara daftar BPUM tahap 4 Kabupaten Magelang untuk dapatkan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM tahap 4 di Magelang ini dilakukan secara online pada link yang telah disediakan.
Sebelum mendaftar online, ada sejumlah syarat yang ahrus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar berhak daftar BPUM thap 4 Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Kebakaran Sampai Tewaskan 41 Napi, Lapas Kelas 1 Tangerang Over Disebut Kapastias Hingga 400 Persen
-Pendaftar merupakan penduduk Kabupaten Magelang dibuktikan dengan KTP
-Memiliki usaha skala mikro (asset usaha maksimal 50 juta dan omset / pendapatan kotor maksimal 300 juta / tahun )
-Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank
-Belum pernah mendaftar BPUM pada tahap sebelumnya
Hanya pelaku UMKM yang belum pernah daftar Banpres BPUM yang bisa ikut mendaftar. Jika ada yang sudah pernah mendaftar di tahap sebelumnya dan tidak lolos pun tidak bisa daftar lagi.