Nasabah pun merasa malu, terancam, dan seperti dipermalukan di depana umum. Hal ini lah yang menimbulkan frustasi dan depresi bagi si peminjam.
Maka, pastikan Anda memilih pinjol legal dan jika memiliki pinjaman maka harus tanggung jawab untuk membayar agar tidak terus ditagih utang.***