Batas Waktu Penggunaan Saldo Rp1 Juta Hanya 30 Hari, Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja

- 25 Agustus 2021, 07:17 WIB
Pengumuman peserta Kartu Prakerja Gelombang 18
Pengumuman peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut informasi cara membeli pelatihan Kartu Prakerja setelah mendapatkan pemberitahuan lolos Gelombang 18. Ada batas waktu pembelian pelatihan dengan saldo sebesar Rp1 juta.

Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram @prakerja.go.id, pihak pengelola telah mengumumkan peserta yang lolos Gelombang 18 pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Adapun salah satu tanda lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah mendapatkan SMS dari pengelola. Oleh karenanya, para pendaftar Gelombang 18 dapat segera mengecek sudah dapat SMS dari Kartu Prakerja atau belum.

Baca Juga: Belum Punya Rekening untuk Cairkan BSU Rp1 Juta? Ini Solusi dari Kemnaker dan BP Jamsostek

“Selamat bagi Sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18!,” tulis @prakerja.go.id pada Selasa, 24 Agustus 2021 dikutip Kabar Joglosemar.

SMS itu akan dikirimkan kepada 800.000 orang yang berhasil lolos seleksi menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 18.

Sehingga pastikan nomor handphone yang didaftarkan saat mengisi data di akun Prakerja benar dan masih aktif.

Tidak hanya SMS yang dikirim ke nomor handphone peserta, tanda lolos Gelombang 18 lainnya dapat diketahui pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Agustus 2021: Reyna Ingin Bertemu Om Baik, Kondisi Nino Tak Sadarkan Diri

"Notifikasi ini juga dapat dilihat di dashboard setiap peserta," ungkap Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pada keterangan tertulisnya, 24 Agustus 2021

Louisa mengungkapkan insentif Rp1 juta atau saldo untuk membeli pelatihan juga mulai disalurkan ke akun Kartu Prakerja. Saldo sebesar Rp1 juta itu wajib digunakan untuk membeli pelatihan pada salah satu mitra Prakerja yang dipilih.

“Saat ini kami sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Silakan cek dashboard Sobat secara berkala,” sambung @prakerja.go.id.

Baca Juga: Berikut 5 Cara Mudah Mengecek Nama Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 2-3, Lewat Link Hingga WA

Apabila saldo Rp1 juta sudah masuk ke akun Kartu Prakerja maka segera lakukan pembelian pelatihan. Ada batas waktu untuk pembelian pelatihan Kartu Prakerja.

Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Apabila lewat dari waktu tersebut maka kepesertaan akan dicabut.

Informasi lainnya, Kartu Prakerja itu tidak diberikan dalam bentuk fisik. Nanti akan dikirimkan 16 angka Nomor Kartu Prakerja ke dashboard.

Simak cara membeli pelatihan setelah dinyatakan lolos Gelombang 18:

  • Login prakerja.go.id
  • Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  • Bandingkan pelatihan yang ditawarkan yakni dari Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kariermu, Pijar Mahir, Tokopedia, Sisnaker.
  • Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
  • Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Game dengan Ukuran Besar di Android, Bukan untuk HP Kentang

Segera lakukan pengecekan pada akun Kartu Prakerja. Selain itu, peserta harus memilih salah satu pelatihan agar insentif Rp1 juta tidak hangus.

Apabila ada kesulitan atau kendala saat membeli pelatihan dapat langsung menghubungi contact center mitra Platform Digital yang dipilih.

Setelah melakukan pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, nantinya akan ada insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu yang diberikan selama 4 bulan. Sehingga total insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Xiaomi Mulai Tinggalkan Branding Mi, Ini Penggantinya

Selain itu, ada pula insentif survei sebesar Rp150 ribu jika mengisi sebanyak 3 kali. Total keseluruhan insentif yang didapatkan jika serius mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 18 sebesar Rp3,55 juta. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x