KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap.
Pekerja atau buruh akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan dan diberikan selama 2 bulan. Sehingga total bantuan yang diberikan Rp1 juta. Adapun penyaluran BSU Rp juta ini merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Data penerima BSU Rp1 juta diberikan secara bertahap oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kemnaker. BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data penerima BSU tahap 2 dan tahap 3.
Baca Juga: 800 Ribu Orang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Cara Membeli Pelatihan Lewat prakerja.go.id
Rencananya, BSU akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak PPKM Level 4 dan 3. Selain itu, bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Kemnaker masih akan melakukan validasi dan seleksi. Sehingga belum diketahui pasti berapa penerima BSU Rp1 juta pada tahap 2 dan tahap 3 tersebut.
Setidaknya ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengecek nama penerima BSU Rp1 juta.
Baca Juga: Jimin BTS Cerita Hanya Sempat Tidur 2,5 Jam Sehari
Pekerja dapat mengakses beberapa link yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker: