Manfaatkan Fitur Baru di Aplikasi Cek Bansos untuk Usulan Baru Penerima Bansos Kemensos

- 21 Agustus 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021 /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan ada fitur baru yang diluncurkan Kemensos. Fitur “Usul” dan “Sanggah” ini ada di aplikasi Cek Bansos.

Mensos Risma menerangkan bahwa fitur baru pada aplikasi Cek Bansos itu merupakan terobosan dari permasalahan data. Pasalnya ada orang yang berhak mendapatkan bansos tetapi malah tidak mendapatkannya.

Ada yang tidak berhak mendapatkan bantuan tetapi malah mendapatkannya. Peluncuran fitur baru ini dapat digunakan oleh masyarakat sehingga bansos Kemensos bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Ingin Udara di Rumah Terasa Segar? Berikut Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Udara

“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma dalam keterangan pers pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Ia menjelaskan bahwa warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Selain itu, dapat memilih salah satu program bansos asalkan asalkan memenuhi persyaratan.

Lantas bagaimana cara menggunakan fitur baru pada aplikasi Cek Bansos tersebut? Masyarakat perlu mengunduh dulu aplikasi Cek Bansos pada Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 Juta, Siap-siap Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat Laman Kemnaker

- Masuk menu Tanggapan Kelayakan

- Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos

Adanya aplikasi baru tersebut masyarakat dapat turut berperan aktif dalam pengawalan penyaluran bansos dapat diberikan tepat sasaran.

Sedangkan untuk pengusulan bansos, pemilik akun dapat langsung memilih ‘Daftar Usulan’ yang dapat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain.

Baca Juga: Nella Kharisma Lahiran Anak Pertama, Wajah Cantik Putrinya Jadi Sorotan

Cukup masukan data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP. Data yang dimasukkan akan dipandankan dengan data Dukcapil.

Sementara itu untuk mengecek nama penerima bansos BPNT dapat langsung diketahui melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x