Baca Juga: Contoh Soal Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Agar Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18
Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi solusi cairkan BSU bagi pekerja yang tidak punya rekening di Himbara.
Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji akan dibuatkan rening baru oleh Kemnaker agar BLT Subsidi Gaji mereka bisa dicairkan.
"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker pada Minggu 8 Agustus 2021.
Cara membuat rekening baru ialah penerima BSU hanya perlu langsung datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Bisa Lewat Link dan WA
Tidak semua pekerja dapat BLT dari Kemnaker. Hanya karyawan yang diajukan sebagai penerima dan memenuhi syaratlah yang akan mendapat bantuan senilai Rp 1 juta di rekening.
Berikut ini 7 syarat penerima BSU sebagaimana yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP
2. Karyawan penerima upah/gaji