Begini Tahapan Penyaluran BSU Rp1 Juta, Bisa Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan

- 18 Agustus 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta mulai disalurkan kepada pekerja
Ilustrasi BSU Rp1 juta mulai disalurkan kepada pekerja /Pixabay.com/Peggy_Marco

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 Agustus 2021: Nino Terseret Kasus Tes DNA Ilegal, Keluarga Aldebaran Asyik Lomba

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diutamakan untuk pekerja yang bekerja di sektor Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan maupun jasa.

Namun, bantuan itu tidak diberikan kepada pekerja yang di bidang jasa Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Fantastis, Ini Harga Pakaian yang Dikenakan BTS Saat Tampil di Tokopedia

BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan data penerima bantuan kepada Kemnaker. Selanjutnya, Kemnaker melakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU.

Sedangkan penyaluran bantuan ini akan dikirimkan melalui Bank Himbara, yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN. Khusus Provinsi Aceh diproses melalui BSI. BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerimanya.

Sementara itu, perlu dilakukan cek penerima bantuan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara mudah cek penerima BSU Rp1 juta:

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah