Daftar Nama Penerima Bansos Kartu Sembako atau BPNT Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg yang Cair Agustus 2021

- 14 Agustus 2021, 22:10 WIB
Bantuan Kartu Sembako atau BPNT Rp400 ribu
Bantuan Kartu Sembako atau BPNT Rp400 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cek daftar nama penerima Bansos Kartu Sembako atau BPNT dari Kemensos juga beras 10 kg yang cair pada Agustus 2021.

Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terutama juga terdampak PPKM yang kembali diperpanjang.

Kartu Sembako atau BPNT 2021 diberikan oleh Kemensos dalam bentuk uang tunai Rp400 ribu dan beras 10 kg.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Pilih Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Ambil Nomor Antrean

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam golongan yang berhak menerima Kartu Sembako atau BPNT dari Kemensos, simak selengkapnya.

Untuk Bansos Kartu Sembako dan BPNT bulan Juli dan Agustus 2021, hanya golongan berikut terpilih untuk mendapatkan dana sebesar Rp400 ribu, yaitu:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Tergolong warga terdampak Covid-19

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Tercantum dalam daftar penerima New DTKS Kemensos

 Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Segara Cair, Pastikan Nomor HP Terdaftar dengan Cara Berikut

 

Sebelumnya, Kartu Sembako disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos BPNT yang sebelumnya hanya berjumlah Rp200 ribu dan kini berubah menjadi Rp400 ribu.

Daftar nama penerima BPNT atau Kartu Sembako pada bulan Juli dan Agustus 2021 dapat dilihat melalui laman resmi New DTKS. Ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Jaminan Kerja Setelah Daftar Kartu Prakerja? Buat Dulu Akun Prakerja, Simak Info Lengkapnya di Sini!

1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas

5. Tekan tombol ‘cari data’

Jika terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT atau Kartu Sembako Rp400 ribu akan ditransfer melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) atau bisa dibelanjakan langsung ke e-warong terdekat.

Baca Juga: Link Baru untuk Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Data yang Harus Dimasukkan Saat Login

Penerima Kartu Sembako BPNT akan dibuatkan rekening bank bersamaan dengan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah