Link Baru untuk Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Data yang Harus Dimasukkan Saat Login

- 14 Agustus 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta mulai disalurkan kepada pekerja
Ilustrasi BSU Rp1 juta mulai disalurkan kepada pekerja /Pixabay.com/Peggy_Marco

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih terus disalurkan untuk pekerja atau buruh yang bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3.

Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta pun berkesempatan mendapatkan BSU Rp1 juta tersebut. BSU diberikan selama dua bulan, masing-masing Rp500 ribu. Hanya saja penyaluran bantuan tersebut dilakukan 1 tahap.

Rencananya, BSU akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Pekerja yang memenuhi syarat akan diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menjadi penerima BSU Rp1 juta.

Baca Juga: Ternyata Cek Kolesterol Tidak Disarankan Melalui Ujung Jari, Kenapa?

Kemnaker telah meluncurkan link baru untuk mengecek penerima BSU Rp1 juta, yakni lewat laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ada beberapa data yang perlu dimasukkan saat login ke laman tersebut seperti NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

Dilansir Kabar Joglosemar dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara mudah cek penerima BSU Rp1 juta:

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Scroll ke bawah dan temukan tulisan pada bagian bawah “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x