Jaminan Kerja Setelah Daftar Kartu Prakerja? Buat Dulu Akun Prakerja, Simak Info Lengkapnya di Sini!

- 14 Agustus 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Prakerja.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Kartu Prakerja berharap mendapat jaminan kerja setelah selesai mengikuti serangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh program Prakerja.

Apakah benar demikian? Peserta yang lolos seleksi prakerja otomatis mendapat jaminan kerja?

Penjelasan selengkapnya akan ada di artikel ini. Meskipun demikian, simak dulu tentang manfaat penerima Kartu Prakerja serta cara update akun prakerja.

Baca Juga: Daftar di Laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Cek Info Lengkap di Sini

Diinformasikan Kemnaker akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 baik untuk yang pernah mendaftar dan belum lolos maupun pendaftar baru.

Tidak ada perubahan, kemungkinan tempat pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan secara online di laman prakerja.go.id.

Salah satu syarat untuk bisa log in lebih lanjut di laman prakerja.go.id adalah harus punya akun prakerja.

Baca Juga: Twitter Hentikan Sementara Program Verifikasi karena Keliru Beri Tanda Centang Biru

 

Akun prakerja lama dari pendaftaran sebelumnya yang belum berhasil lolos, masih boleh dipakai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Sebelumnya, simak dulu kriteria penerima manfaat Kartu Prakerja yang dilansir dari laman prakerja.go.id, di antaranya adalah:

1. Pencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK

3. Pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan kerja

Baca Juga: Cal Crutchlow Maklum dengan Keputusan Vinales yang Pilih Hengkang dari Yamaha Musim Depan

4. WNI minimal 18 tahun dan tidak mengikuti pendidikan formal

5. Bukan ASN, anggota/pimpinan DPRD, TNI, Polri, Kades atau perangkat desa, pekerja BUMN atau BUMD

 

Banyak keuntungan yang diterima oleh masyarakat yang lolos seleksi prakerja, dari mulai uang tunai hingga pelatihan.

Program Kartu Prakerja ditujukan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, fresh graduate, atau karyawan yang membutuhkan peningkatan keterampilan dalam dunia kerja.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Dengan Seluruh Angkasa Raya Memuji' Untuk Mengheningkan Cipta Saat Upacara Bendera 17 Agustus

Yang harus diingat adalah pemerintah membatasi hanya 2 orang dalam 1 KK yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja gelombang 1 pertama kali dibuka tanggal 11 April 2020 yaitu sebulan setelah pandemi Covid-19 melanda dan saat ini telah mencapai Gelombang 17.

Oleh karena itu, masyarakat yang pernah mendaftar gelombang 1-17 yang belum lolos seleksi, akun prakerja nya masih bisa dipakai.

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT Ke-76 RI Untuk Status WA dan Media Sosial Seperti Instagram dan Facebook

Tahap mendaftar akun Kartu Prakerja untuk Anda ketahui:

1. Registrasi atau daftar akun di laman prakerja.go.id

2. Setelah berhasil, Anda bisa login menggunakan email dan password yang digunakan saat mendaftar

3. Isi data diri yang diminta dan upload foto KTP

4. Mengikuti tes online yang terdiri dari Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi

5. Update data diri dengan cara upload foto KTP kembali (hanya bisa menggunakan HP)

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Alasan Cek Kolesterol Tidak Disarankan Ambil Darah dari Ujung Jari

Hingga artikel ini dibuat, pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18 belum diumumkan dibuka.

Peserta mendapat insentif dengan total Rp3,55 juta bersama pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di dunia kerja.

Juga, banyak peserta berharap setelah lolos seleksi program Prakerja otomatis mendapat jaminan pekerjaan. Benarkah demikian?

Baca Juga: Pasokan Vaksin Langka, Indonesia Amankan 185 Juta Dosis

"Mendapatkan pekerjaan ditentukan oleh banyak hal selain mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja. Kartu Prakerja hanya membantu kamu untuk mendorong kebekerjaan melalui akses untuk skilling, reskilling dan upskilling. Jadi, tetap semangat ya untuk mendapatkan pekerjaan!" tulis akun prakerja.go.id.

Dipasrikan tidak ada jaminan setelah selesai mengikuti pelatihan Prakerja akan mendapat pekerjaan.

Namun, keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan Kartu Prakerja bisa bermanfaat dan menjadi tambahan keterampilan baru yang menjadi pertimbangan perusahaan ketika kamu melamar pekerjaan.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah