Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya

- 14 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 14 Agustus 2021: Al Bersumpah Jaga Reyna, Nino Nekat Lakukan Tes DNA Ilegal

- Isi nama lengkap sesuai KTP

- Isi tanggal lahir

- Klik centang kode captcha

- Klik "Lanjutkan"

Nantinya akan muncul informasi NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Berikut syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juni 2021.
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tidak Punya Rekening Bank BUMN, Simak Cara Aktivasinya

  • Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Bantuan Subsidi Gaji Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening pekerja/buruh. Tunggu proses pencairan bantuan secara bertahap.

BP Jamsostek akan memberikan daftar karyawan yang berhak dapat bantuan secara bertahap ke Kemnaker. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah