- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 14 Agustus 2021: Al Bersumpah Jaga Reyna, Nino Nekat Lakukan Tes DNA Ilegal
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi tanggal lahir
- Klik centang kode captcha
- Klik "Lanjutkan"
Nantinya akan muncul informasi NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Berikut syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juni 2021.
- Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tidak Punya Rekening Bank BUMN, Simak Cara Aktivasinya
- Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
- Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
Bantuan Subsidi Gaji Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening pekerja/buruh. Tunggu proses pencairan bantuan secara bertahap.
BP Jamsostek akan memberikan daftar karyawan yang berhak dapat bantuan secara bertahap ke Kemnaker. ***