Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya

- 14 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji Rp1 juta. Cara mengecek penerima bantuan ini melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan ini diberikan untuk pekerja yang memenuhi syarat dan dilaporkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Adapun bentuk Subsidi Gaji adalah bantuan tunai Rp500 ribu yang diberikan 2 bulan. Namun, penyalurannya langsung diberikan 1 tahap langsung ke rekening penerima BSU. Dengan begitu, setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Baca Juga: Kumpulan Jadwal Misa Live Streaming Sabtu 14 Agustus 2021, Hari Raya St Perawan Maria Diangkat ke Surga

BSU akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka adalah pekerja yang bekerja di lokasi PPKM Level 4 dan Level 3.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan situs khusus untuk memudahkan cek penerima Subsidi Gaji Rp1 juta, yakni lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagaimana cara mengeceknya? Berikut panduan mudah untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima bantuan Subsidi Gaji atau tidak:

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Scroll ke bawah dan temukan tulisan pada bagian bawah “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 14 Agustus 2021: Al Bersumpah Jaga Reyna, Nino Nekat Lakukan Tes DNA Ilegal

- Isi nama lengkap sesuai KTP

- Isi tanggal lahir

- Klik centang kode captcha

- Klik "Lanjutkan"

Nantinya akan muncul informasi NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Berikut syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juni 2021.
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tidak Punya Rekening Bank BUMN, Simak Cara Aktivasinya

  • Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Bantuan Subsidi Gaji Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening pekerja/buruh. Tunggu proses pencairan bantuan secara bertahap.

BP Jamsostek akan memberikan daftar karyawan yang berhak dapat bantuan secara bertahap ke Kemnaker. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah